Bidang PIAK Dinas Dukcapil Mamuju Tengah Pusat Data Kependudukan dari Lahir Hingga Meninggal
BB – Mateng., Bidang Pencatatan Sipil dan Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju Tengah menjadi garda terdepan dalam pengelolaan seluruh data kependudukan masyarakat. Kepala Bidang PIAK, Hasnidar, S.Pd., menjelaskan ruang lingkup tugas dan fungsi bidang tersebut sekaligus menyampaikan data tercatat hingga saat ini.
Bidang PIAK mengelola seluruh data kependudukan secara menyeluruh mencakup data kelahiran, pernikahan, perceraian baik cerai hidup maupun cerai mati, hingga data kematian, serta data jumlah penduduk per desa di seluruh wilayah Kabupaten Mamuju Tengah. Seluruh siklus kehidupan masyarakat tercatat dan terdokumentasi dengan tertib mulai dari kelahiran hingga kematian.
Hingga saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Mamuju Tengah yang telah terdata dan tercatat secara resmi mencapai 148.635 jiwa. Pengurusan dokumen administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, pencatatan perceraian, hingga akta kematian dapat dilakukan melalui layanan Bidang PIAK Dinas Dukcapil Mamuju Tengah.
Hasil penyampaian juga menegaskan pentingnya pelaporan yang cepat dan tepat waktu atas setiap peristiwa penting kependudukan seperti kelahiran dan kematian. Data yang lengkap dan akurat sangat diperlukan agar jumlah penduduk dapat dipetakan dengan benar setiap tahunnya, sehingga perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.(*34)





